DPRD Fraksi PKS Kota Depok

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS DPRD Kota Depok) adalah salah satu fraksi partai politik yang berada di lingkungan legislatif DPRD Kota Depok. Fraksi PKS mewakili aspirasi masyarakat Kota Depok melalui kebijakan, pengawasan, dan legislasi yang berpihak pada keadilan sosial dan nilai-nilai religius. Anggota Fraksi PKS dipilih melalui mekanisme pemilihan umum legislatif setiap lima tahun, bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPD, dan DPRD lainnya di seluruh Indonesia.


Sejarah DPRD Fraksi PKS Kota Depok

Setelah status Kota Administratif Depok ditingkatkan menjadi kotamadya pada 27 April 1999 melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, terbentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sebagai lembaga legislatif daerah. Peresmian anggota DPRD pertama dilakukan pada 3 September 1999 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/SK979-Otda/99.
Pada awal masa keanggotaan DPRD Kota Depok periode 1999–2004, Fraksi Partai Keadilan (cikal bakal PKS) tergabung dalam Fraksi Madani bersama beberapa partai lain. Namun, melalui Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 6 Tahun 1999, Partai Keadilan memisahkan diri dan membentuk Fraksi Partai Keadilan secara mandiri. Langkah ini menjadi tonggak awal eksistensi Fraksi PKS sebagai kekuatan politik yang aktif memperjuangkan nilai-nilai keadilan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sejak saat itu, Fraksi PKS terus menunjukkan kiprahnya di DPRD Kota Depok dalam berbagai proses legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan semangat melayani rakyat, Fraksi PKS berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.


Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Depok

DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di periode 2024–2029 terdiri dari 13 anggota yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil) dan Komisi yang ada di DPRD Kota Depok. PKS meraih perolehan kursi terbanyak dalam Pemilu 2024 di Kota Depok, dengan total 13 kursi dari 50 kursi yang tersedia di DPRD Kota Depok.
Pencapaian ini menegaskan bahwa PKS memiliki basis dukungan yang kuat di berbagai kecamatan di Kota Depok. Dengan keberhasilan ini, Fraksi PKS semakin mengukuhkan posisi dan perannya dalam pembentukan kebijakan serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kota Depok. PKS berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Depok dalam setiap kebijakan yang dihasilkan selama lima tahun ke depan.
Fraksi PKS juga telah menempatkan kader-kader terbaiknya di berbagai posisi strategis dalam alat kelengkapan dewan (AKD), seperti di Komisi-komisi yang ada di DPRD. Ini menunjukkan bahwa PKS bukan hanya mengandalkan jumlah kursi, tetapi juga kompetensi para anggotanya yang siap berkontribusi secara maksimal. Fraksi PKS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam berbagai isu penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Depok.